KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia

Nasional

News / Nasional

KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia

KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia

KEPONEWS.COM - KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus sangkaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017 terkait penjuala...

Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus sangkaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017 terkait penjualan dan pemasaran pesawat terbang dan helikopter.

Pengusutan dilakukan dengan cara memeriksa empat saksi untuk mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso, Senin (6/7/2020).

Mereka antara lain, mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI Hermawan Hadi Mulyana, Manager Penagihan PT DI Achmad Azar, serta mantan Manager Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT DI Sumarno.

"Ketiga saksi diperiksa untuk terduga BS [Budi Santoso]," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK Sita Sejumlah Uang dari Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

KPK Perpanjang Penahanan 2 Terduga Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Usaha Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani sebagai terduga.

KPK menduga Budi dan Irzal bersama sejumlah pihak telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 205, 3 miliar dan 8,65 juta dolar AS atau sekira Rp 300 miliar terkait kasus tersebut.

Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) Irzal Rinaldi Zailani berjalan keluar usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) Irzal Rinaldi Zailani berjalan keluar usai ditetapkan sebagai terduga di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus sangkaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nilai kerugian negara itu berasal dari jumlah pembayaran yang dikeluarkan PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra atau agen penjualan dan pemasaran dari tahun 2008 hingga 2018.

Padahal, keenam perusahaan tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.

Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008, saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia (Persero) untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.

Comments