KPK Periksa Komisaris Humpuss Transportasi Kimia

Nasional

News / Nasional

KPK Periksa Komisaris Humpuss Transportasi Kimia

KPK Periksa Komisaris Humpuss Transportasi Kimia

KEPONEWS.COM - KPK Periksa Komisaris Humpuss Transportasi Kimia JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Theo Lykatompesy, Rabu (20/11/2019). Ia akan diperiksa dalam kasus sang...

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Theo Lykatompesy, Rabu (20/11/2019).

Ia akan diperiksa dalam kasus sangkaan suap jasa pelayaran atau sewa menyewa kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT HTK yang menjerat Direktur Humpuss Taufik Agustono (TAG).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk terduga TAG," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, Theo juga pernah dipanggil KPK pada Mei lalu untuk diperiksa sebagai saksi untuk terduga General Manager Komersial PT HTK Asty Winasti.

KPK Periksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Tak hanya itu, dia juga pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus suap sewa menyewa kapal antara Pilog dan PT HTK tersebut.

Dalam kasus ini, Taufik telah dijadikan terduga baru KPK menyusul mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dan orang kepercayaannya Indung Andriani serta GM Komersial PT HTK Asty Winasti.

Taufik diduga menyuap Bowo Sidik agar membantu PT HTK mendapatkan kerja sama kembali sewa menyewa kapal dengan PT Pilog. Taufik pun mengalirkan uang pada Bowo Sidik secara bertahap.

Kasus ini bermula ketika PT HTK mempunyai kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama tahun 2013-2018.

Namun, pada 2015 kontrak ini dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar, yang tidak dimiliki oleh PT HTK.

Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.

KPK Periksa Komisaris Humpuss Transportasi Kimia

Comments