KPK Periksa Istri Bupati Lampung Utara Nonaktif

Nasional

News / Nasional

KPK Periksa Istri Bupati Lampung Utara Nonaktif

KPK Periksa Istri Bupati Lampung Utara Nonaktif

KEPONEWS.COM - KPK Periksa Istri Bupati Lampung Utara Nonaktif Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa istri dari Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, End...

Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa istri dari Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati, dalam kasus sangkaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Endah akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan suaminya.

"Endah Kartika Prajawati akan diperiksa sebagai saksi untuk terduga AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai terduga.

Terduga Suap Proyek Meikarta Mengaku Hanya Dijebak

Suara Saut Bergetar ketika Sebut Nama Randi dan Yusuf Diabadikan di Kantor KPK

Wakil Ketua KPK Tanggapi Menpan RB Soal Pegawai Tolak Jadi ASN: Sudah Ada 12 yang Mundur

Mereka antara lain, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Agung bernama Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri; serta dua pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Keenamnya dijerat atas kasus sangkaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara.

Terkait suap proyek di Dinas Perdagangan, diduga Agung mendapatkan suap dari Hendra senilai Rp300 juta melalui Wan Hendri dan Raden Syahril.

Uang tersebut terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional desa Comook Sinar Jaya, kecamatan Muara Sungkai dengan nilai proyek Rp1,073 miliar.

Kemudian terkait pembangunan pasar tradisional desa Karangsari kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar Rakyat Tata Karya (DAK) Rp3,6 miliar.

Sedangkan terkait dengan proyek di Dinas PUPR Agung telah mendapatkan uang beberapa kali adalah sekitar bulan Juli sebesar Rp600 juta, pada September mendapatkan Rp50 juta, pada 6 Oktober, diduga mendapatkan Rp350 juta. Jadi, total Rp1 miliar yang sudah diterima Agung terkait proyek di Dinas PUPR ini.

KPK Periksa Istri Bupati Lampung Utara Nonaktif

Comments