KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Soal Suap Pengesahan RAPBN

Nasional

News / Nasional

KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Soal Suap Pengesahan RAPBN

KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Soal Suap Pengesahan RAPBN

KEPONEWS.COM - KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Soal Suap Pengesahan RAPBN JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Provinsi Jambi dalam penyidikan kasus sangkaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. "Setelah dua...

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Provinsi Jambi dalam penyidikan kasus sangkaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

"Setelah dua hari sebelumnya KPK lakukan pemeriksaan terhadap 22 orang anggota DPRD sebagai saksi, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD lainnya sebagai saksi untuk 13 terduga yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

Empat anggota DPRD Provinsi Jambi itu, adalah Salam, Hasan Ibrahim, Bambaning Bayu S, dan Hilalatil Badri.

Kronologis Kecelakaan yang Menewaskan Anak Bupati Mojokerto Non Aktif, Pengemudi Ngantuk Tabrak Truk

Febri menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi pagi ini.

Sekadar berita, KPK telah menetapkan 13 terduga dalam kasus suap tersebut pada 28 Desember 2018.

13 terduga tersebut, yaitu tiga unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai terduga, yaitu Ketua DPRD Cornelis Buston (CB), Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar (ARS), dan Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi (CZ).

Selanjutnya, lima pimpinan fraksi antara lain Sufardi Nurzain (SNZ) dari Fraksi Golkar, Cekman (C) dari Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan (TH) dari Fraksi PKB, Parlagutan Nasution dari Fraksi PPP, dan Muhammadiyah (M) dari Fraksi Gerindra.

Kemudian satu pimpinan komisi, yaitu Zainal Abidin (ZA) selaku Ketua Komisi III.

Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi masing-masing Elhelwi (E), Gusrizal (G), dan Effendi Hatta (EH).

Terakhir dari unsur swasta merupakan Jeo Fandy Yoesman alias Asiang (JFY).

KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Soal Suap Pengesahan RAPBN

Comments