KPK Panggil Mantan Anggota DPR Jafar Hafsah Terkait Perkara e-KTP

Nasional

News / Nasional

KPK Panggil Mantan Anggota DPR Jafar Hafsah Terkait Perkara e-KTP

KPK Panggil Mantan Anggota DPR Jafar Hafsah Terkait Perkara e-KTP

KEPONEWS.COM - KPK Panggil Mantan Anggota DPR Jafar Hafsah Terkait Perkara e-KTP JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Anggota DPR periode 2009-2014 Mohammad Jafar Hafsah terkait kasus sangkaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Jafar dihadi...

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Anggota DPR periode 2009-2014 Mohammad Jafar Hafsah terkait kasus sangkaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Jafar dihadirkan sebagai saksi untuk terduga Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar nonaktif Markus Nari.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk terduga MN (Markus Nari)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Selain Jafar, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya untuk Markus Nari. Seperti Direktur PT Gajenda Adhi Sakti, Azmin Aulia, Mantan sales Director PT Oracle Indonesia, Tunggul Baskoro, Asisten Manager Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthapura Fajri Agus Setiawan, serta dua orang swasta, Muda Ikhsan Harahap dan Dedi Prijono.

Dalami Perkara e-KTP, Hal Ini yang Dicari Penyidik KPK Lewat Menkumham

Dalam beberapa pekan ke belakang, penyidik KPK tampak getol memeriksa sejumlah legislator periode 2009-2014 untuk melengkapi berkas penyidikan kasus sangkaan korupsi proyek e-KTP dengan terduga Markus Nari.

Pada Senin (24/6) kemarin, tim penyidik memeriksa tiga politikus senior Partai Golkar, adalah Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.

Melchias Mekeng yang kini menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR merupakan mantan pimpinan Banggar. Sementara Chairuman dan Agun sempat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.

Dalam pemeriksaan kala itu, tim penyidik mencecar ketiga politikus Partai Golkar itu terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR yang berujung rasuah.

Diketahui, ketiganya pernah te rlibat dalam proses penganggaran proyek e-KTP tahun 2011-2012 di DPR.

Diketahui, KPK menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai terduga kasus sangkaan korupsi proyek e-KTP pada Juli 2017 lalu.

KPK Panggil Mantan Anggota DPR Jafar Hafsah Terkait Perkara e-KTP

Comments