KPK Cecar 2 Calon Rektor UIN Soal Peran Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Nasional

News / Nasional

KPK Cecar 2 Calon Rektor UIN Soal Peran Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

KPK Cecar 2 Calon Rektor UIN Soal Peran Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

KEPONEWS.COM - KPK Cecar 2 Calon Rektor UIN Soal Peran Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Tribunnews/Irwan Rismawan Terduga kasus sangkaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy bersiap menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat...
KPK Cecar 2 Calon Rektor UIN Soal Peran Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Tribunnews/Irwan Rismawan

Terduga kasus sangkaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy bersiap menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai terduga terkait kasus sangkaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi untuk Romahurmuziy atau Rommy.

Diketahui Romahurmuziy kini menyandang status terduga kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dua saksi yang diperiksa untuk Romahurmuziy di antaranya Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018 sekaligus Calon Rektor petahana periode 2018-2023 Farid Wajdi Ibrahim serta Guru Besar UIN Ar-Raniry sekaligus Calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2018-2023 Syahrizal.

Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya

Pasutri di Tasikmalaya yang Live Adegan Ranjang Depan Anak SD Melarikan Diri, Ini Kata Psikolog

Lakukan Pemotretan di Los Angeles, BCL Alami Cedera Sampai Harus Pakai Tongkat Kruk untuk Berjalan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya kembali mendalami keterangan para saksi terkait proses yang dilalui dalam seleksi Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN).

Sama seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 calon rektor UIN lainnya pada Senin (17/6/2019) kemarin.

"Penyidik mendalami terkait dengan, pertama, bagaimana proses yang mereka lalui ketika seleksi itu dilakukan," ujar Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Selain itu, para penyidik juga mencecar keduanya terkait sejauh mana berita yang mereka miliki perihal peran Romahurmuziy dalam seleksi jabatan itu.

Febri kemudian memaparkan para saksi ditanya soal pengetahuanya terkait kasus yang melilit mantan Ketua Umum PPP tersebut.

Tahun Depan Biaya Pembuatan Visa Schengen ke Eropa Naik

"Apakah mereka pernah dihubungi atau mendengar atau bahkan melihat secara langsung peristiwa-peristiwa terkait dengan pokok perkara ini," kata Febri.

Comments