Firli menuturkan, seluruh pihak kini sedang fokus kepada penanganan virus corona dan KPK mengambil peran dengan mengawasi kegiatan tersebut. Sabtu, 5 Desember 2020 15:36 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan terduga sangkaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). KPK resmi menahan lima terduga adalah mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fakih Usman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar, dan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013, Fathor Roachman terkait kasus sangkaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya yang merugikan negara Rp 202 miliar. Tribunnews/Irwan Rismawan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial ( Kemensos) diciduk bersama sejumlah orang pada hari Sabtu, 5 Desember 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Kemensos," ujar Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
"Di antaranya PPK Program Bansos Kemensos," lanjutnya.
Berita lebih lengkap terkait kasus ini, lanjut Ali, belum bisa disampaikan.
Kelengkapan berita yang Ali maksud merupakan siapa saja yang diciduk dan barang bukti apa yang diamankan KPK.
Edhy Prabowo Protes KPK Sita Lagi 8 Sepeda di Rumah Dinasnya, Bantah Beli Pakai Uang Suap
Sangkaan Terduga Pemberi Suap Lain dalam Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan KPK
Benarkah Ada Terduga Pemberi Suap Lain dalam Kasus Edhy Prabowo? Ini Penjelasan KPK
Ali hanya memastikan bila tim KPK masih bekerja.
"Dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan," tambah Ali.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) diciduk karena sangkaan gratifikasi.
HALAMAN SELANJUTNYA =========>
Gosip Lainnya
Editor: Irsan Yamananda
Ikuti kami di "); $("#latestul").append(""); $(".loading").show; var newlast = getLast; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", start: newlast,section:'1',img:'thumb2', function(data) $.each(data.posts, function(key, val) if(val.title) newlast = newlast + 1; newlast = newlast+1; if(val.video) var vthumb = ""; var vtitle = " "; else var vthumb = ""; var vtitle = ""; if(val.thumb) var img = "
Comments