Korban Human Trafficking Ini Akui Digilir 30 Pria Dalam Sehari

Kepo Stories

Ragam / Kepo Stories

Korban Human Trafficking Ini Akui Digilir 30 Pria Dalam Sehari

Korban Human Trafficking Ini Akui Digilir 30 Pria Dalam Sehari

KEPONEWS.COM - Korban Human Trafficking Ini Akui Digilir 30 Pria Dalam Sehari Pelecehan seksual harus dirasakan oleh Karla Jakinco, korban human trafficking asal negara Meksiko ketika usianya masih tergolong muda, 14 tahun.Kasus Karla kini sudah menjadi sorotan internasional. U...

karla1

Pelecehan seksual harus dirasakan oleh Karla Jakinco, korban human trafficking asal negara Meksiko ketika usianya masih tergolong muda, 14 tahun.

Kasus Karla kini sudah menjadi sorotan internasional. Usai lepas dari jeratan hitam yang telah merenggut kewanitaannya, di usia 23 tahun, Karla kini fokus sebagai advokasi perlindungan wanita.

Dilansir dari cnn.com (19/06/2017) Karla secara gamblang memaparkan bagimana alurnya hingga ia diperbudak sebagai pelampiasan nafsu seks pria.

karla

Karla semula mendapat iming-iming menggiurkan, uang banyak dan banyak sekali barang mewah yang akan mudah diperolehnya bila ia mau bekerja di tempat yang ditawarkan oleh pria berusia 22 tahun yang kemudian Karla ketahui ialah seorang makelar perdagangan manusia.

Harapan tak sesuai dengan realita, pil pahit harus ditelan oleh Karla dan banyak anak perempuan lainnya. Di Guadalajara - Meksiko, Karla diharapkan keji, ia mendapat perlakuan kasar dan dijadikan sebagai budak seks pria hidung belang. Selama beberapa tahun tinggal di kota maksiat itu, Karla telah diperkosa lebih dari 43.000 kali dan ia juga harus melayani pria kurang lebih 30 orang dalam sehari.

karla2

Pihak kepolisian setempat juga diduga terlibat, Karla akui bahwa polisi pernah melakukan operasi di tempat prostitusi, alih-alih menyelamatkan, justru polisi mendokumentasikan mereka melalui video. Di tahun 2010, Karla dan perempuan di bawah umur lainnya, lepas dari belenggu itu melalui aksi penyelamatan human trafficking di negara Meksiko.

Pernyataan Karla yang menghebohkan publik ini sudah diserahkan kepada lembaga United Human Trafficking Group.

Comments