Kontraktor dan Pekerja Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Langsung Ditahan

Nasional

News / Nasional

Kontraktor dan Pekerja Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Langsung Ditahan

Kontraktor dan Pekerja Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Langsung Ditahan

KEPONEWS.COM - Kontraktor dan Pekerja Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Langsung Ditahan Sabtu, 23 Januari 2021 11:26 WIB Ilustrasi - Aksi solidaritas wartawan untuk menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. (ANTARA FOTO/Noveradika/Koz/nz/aa.). KUPANG - Penyidik Polre...

Sabtu, 23 Januari 2021 11:26 WIB

Kontraktor dan Pekerja Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Langsung Ditahan

Ilustrasi - Aksi solidaritas wartawan untuk menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. (ANTARA FOTO/Noveradika/Koz/nz/aa.).

KUPANG - Penyidik Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan dua orang sebagai terduga kasus penganiayaan wartawan media daring berinisial AL yang terjadi pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.

Kedua terduga itu merupakan seorang kontraktor pelaksana berinisial YSD dan pekerjanya inisial MTA.

"Keduanya ditetapkan terduga dan sudah ditahan," katanya Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu I Wayan Pasek Sudjana ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu (23/1).

Terduga YSD dan MTA diduga menganiaya korban AL yang saat itu melakukan peliputan kunjungan kerja rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Flores Timur pada Sabtu (16/1).

Dalam kunjungan itu, para anggota dewan memantau pembangunan Puskesmas Bale di Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara.

Penganiayaan itu diduga terkait dengan pemberitaan yang ditulis wartawan AL di media daring perihal pembangunan Puskesmas yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan.

Korban AL langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dengan nomor laporan LP/02/I/2021/NTT/Res Flotim/Sek Adonara tanggal 16 Januari 2021.

"Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya menetapkan dua terduga dalam kasus ini," kata Iptu Wayan Pasek.

BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT

Comments