Komitmen OJK Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK RI

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Komitmen OJK Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK RI

Komitmen OJK Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK RI

KEPONEWS.COM - Komitmen OJK Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK RI JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuang...

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.

Laporan disampaikan oleh Anggota II BPK-RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK Gedung Bank Indonesia di Jakarta, disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.

Kami memberikan terima kasih dan menyambut baik seluruh temuan, masukan, koreksi, dan langkah-langkah peningkatan perbaikan yang disampaikan oleh BPK-RI selama proses audit atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang dilakukan semenjak tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Mei 2020, kata Wimboh Santoso dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, OJK Optimalkan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional

Menurut Wimboh, temuan dan masukan yang diberikan oleh BPK-RI akan sangat berguna bagi OJK dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola, menyempurnakan proses usaha, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif . Hal ini juga diharapkan untuk meningkatkan upaya perbaikan yang telah dilakukan pada seluruh aspek organisasi agar menjadi semakin berbobot, efektif, efisien dan lebih matang sejalan bertambahnya usia OJK.

Wimboh memaparkan bahwa OJK juga akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan menyokong program Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Pemerintah.

OJK

Kami berkomitmen untuk menyokong banyak sekali kebijakan PEN serta mengawal implementasinya. Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga, katanya seraya mengharapkan dukungan BPK dalam mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilakukan Pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan LPS dalam forum KSSK.

Sementara itu, Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang dalam sambutannya memberikan bahwa penyelesain pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK mengingat cepatnya respon OJK dalam menyediakan data yang diminta.

Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP semenjak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada tahun 2013, kata Pius.

OJK Komitmen Pulikan Ekonomi dengan Cepat

Selama tahun 2019, OJK banyak melakukan perbaikan untuk mewujudkan OJK sebagai otoritas yang kredibel, antara lain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengendalian internal serta governance penggunaan keuangan di OJK.

Peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan akan dilakukan dengan banyak sekali langkah yaitu:

a) Mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban transaksi keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan;

b) Mengembangkan software pengelolaan keuangan yang mengotomatisasi proses penyusunan Laporan Keuangan untuk meminimalisir potensi kesalahan;

c) Melakukan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran OJK melalui percepatan tindak lanjut pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020; dan

d) Melakukan koreksi pembagian terstruktur mengenai anggaran beban Pajak Penghasilan Pasal PPh 21 dan Pajak Penghasilan Badan menjadi kelompok Kegiatan Administratif.

Selanjutnya

Comments