Kombes Yusri Beber Cara Pasutri Ini Mendapat Duit Rp 39,5 Miliar, Sangat Mudah

Nasional

News / Nasional

Kombes Yusri Beber Cara Pasutri Ini Mendapat Duit Rp 39,5 Miliar, Sangat Mudah

Kombes Yusri Beber Cara Pasutri Ini Mendapat Duit Rp 39,5 Miliar, Sangat Mudah

KEPONEWS.COM - Kombes Yusri Beber Cara Pasutri Ini Mendapat Duit Rp 39,5 Miliar, Sangat Mudah Rabu, 27 Januari 2021 19:25 WIB Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua t...

Rabu, 27 Januari 2021 19:25 WIB

Kombes Yusri Beber Cara Pasutri Ini Mendapat Duit Rp 39,5 Miliar, Sangat Mudah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua terduga penipuan terhadap pengusaha senilai Rp39.5 miliar, Kamis (27/1). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JAKARTA - Pasangan suami istri berinisial DK dan KA diciduk Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena diduga menipu seorang pengusaha dengan sejumlah investasi bodong dan menimbulkan kerugian Rp 39,5 miliar.

Kasus ini dimulai semenjak Januari 2019 dan terkuak setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2021.

"Ada beberapa proyek penipuan yang dilakukan terduga dan ada dua yang sudah dilakukan penahanan, yang pertama merupakan merupakan DK alias DW, ini yang punya ide melakukan penipuan dan yang kedua istrinya sendiri inisialnya KA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1).

Yusri menyatakan, cara terduga DK alias DW meyakinkan korbannya ialah dengan mengaku sebagai menantu mantan petinggi Polri.

"Modus operandinya merupakan memperkenalkan diri kepada korban dan memberikan bahwa dia merupakan menantu mantan petinggi Polri untuk meyakinkan korban dan mulai bermain proyek-proyek," tambahnya.

Adapun proyek bodong yang ditawarkan terduga yang pertama merupakan pembelian lahan senilai sekitar Rp24 miliar pada Januari 2019 dan kedua pada April-Mei 2019 memberikan proyek pasokan MFO (marine fuel oil) dari Cilegon hingga korban mengeluarkan dana sekitar Rp4,5 miliar.

Proyek bodong ketiga pada Juni 2019 ialah proyek pengelolaan parkir senilai Rp117 juta dan Rp50 juta dan proyek batubara di Jawa Timur dengan nilai Rp5,8 miliar.

Proyek kelima pada Juli 2019 ialah proyek MFO di Cilegon senilai Rp3 miliar dan penawaran tanah di Depok senilai Rp2,2 miliar.

BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT

Comments