Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK di Sekitar Kator Kemenag Sidoarjo

Nasional

News / Nasional

Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK di Sekitar Kator Kemenag Sidoarjo

Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK di Sekitar Kator Kemenag Sidoarjo

KEPONEWS.COM - Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK di Sekitar Kator Kemenag Sidoarjo SURABAYA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Berita ya...

SURABAYA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Berita yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo.

Ada kemungkinan dua lokasi kalau merunut berita tersebut, adalah di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo.

Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan berita tersebut.

Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan diciduk di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Kabar wacana penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. Iya mas, (diciduk) di Jawa Timur, ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang diciduk tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim, ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi terduga atau dilepas.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai terduga biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ke Ketua Umum Parpol Terjadi di Sekitar Kantor Kemenag di Sidoarjo

Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK di Sekitar Kator Kemenag Sidoarjo

Comments