Ketua Komisi III DPR RI Dicecar Soal Penganggaran APBN-P 2016 oleh Penyidik KPK

Nasional

News / Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Dicecar Soal Penganggaran APBN-P 2016 oleh Penyidik KPK

Ketua Komisi III DPR RI Dicecar Soal Penganggaran APBN-P 2016 oleh Penyidik KPK

KEPONEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI Dicecar Soal Penganggaran APBN-P 2016 oleh Penyidik KPK Laporan Wartawan Tribunnews, Ide Rian Pratama JAKARTA - Penyidik KPK telah menyelesaikan pemeriksaannya terhadap Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir guna mendalami sangkaan...

Laporan Wartawan Tribunnews, Ide Rian Pratama

JAKARTA - Penyidik KPK telah menyelesaikan pemeriksaannya terhadap Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir guna mendalami sangkaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Kebumen dengan terduga Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan.

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengaku dicecar penyidik KPK soal penganggaran APBN-P 2016.

"Saya dimintai keterangan perihal penganggaran APBN-P 2016, sudah itu saja. Pertanyaan cuman 7," ucap Kahar yang diperiksa sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan materi pemeriksaan Kahar. Katanya, Kahar diperiksa terkait posisinya sewaktu menjabat sebagai ketua Banggar DPR RI.

Samsung Dominasi Daftar Ponsel Beradiasi Rendah

"Pokok perkaranya terkait dengan penganggaran DAK untuk Kebumen, maka tentu proses-proses penganggarannya perlu kami dalami," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai terduga pada 30 Oktober 2018 lalu.

Taufik sendiri pernah mengungkap peredaran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di PAN. Namun, ia enggan merinci peredaran tersebut.

Sangkaan adanya peredaran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Dalam surat tuntutan itu, disebutkan Juni 2016 lalu, Taufik sempat memberikan DAK Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya.

Ketua Komisi III DPR RI Dicecar Soal Penganggaran APBN-P 2016 oleh Penyidik KPK

Comments