JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), sedang berseteru.
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy ke KPK terkait sangkaan gratifikasi atau suap sebesar Rp 7 miliar.
Eddy membantahnya, namun dia enggan lapor balik ke polisi jikalau hal itu dianggap fitnah.
Tentu ini menimbulkan tanda tanya besar di publik, karena laporan Sugeng sangat memukulnya sebagai seorang teknokrat hukum.
Menurut Eddy, dia tak mau melaporkan balik Sugeng, karena dianggap bukan lawan sebanding.
Dikatakannya bahwa ada sejumlah alasan mengapa dirinya enggan melaporkan balik, di antaranya menyebut bahwa Sugeng bukan lawan yang sepadan.
Keponakan Wamenkumham Mangkir Usai Jadi Terduga, Bareskrim Polri Layangkan Panggilan Kedua
Dia bilang kalau mau perang cari lawan seimbang. Oh iya dong saya nggak seimbang, wong saya cuma S1, dia profesor, kata Sugeng saat wawancara langsung dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Ia mengakui bahwa dirinya memang bukan lawan yang sepadan bagi seorang Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham.
Jadi memang kalau dikatakan oleh Wamen kalau mau perang cari lawan seimbang itu ada benarnya," ujarnya.
Asisten Pribadi Wamenkumham RI Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim Polri
"Saya bukan siapa-siapa dibandingkan dengan pemegang kewenangan yang disimpangkan ini, imbuh Sugeng.
Kendati demikian, ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sangkaan kasus gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy Hiariej melalui dua astisten pribadinya.
Tapi KPK saya minta serius loh ya, karena saya melihat ini ada sesuatu yang sangat janggal, tuturnya.
Wamenkumham Eddy Hiariej sebelumnya mengatakan, bila dirinya melaporkan Sugeng berarti masuk dalam sistem peradilan pidana artinya akan masuk ke mode berperang.
Menurutnya, Sugeng bukanlah lawan yang seimbang akan hal tersebut.
Comments