Ketiga Pria Ini Malah Didenda Rp. 50 Juta Setelah Menemukan Emas Senilai Rp. 600 Juta, Waduh!

Unik

Ragam / Unik

Ketiga Pria Ini Malah Didenda Rp. 50 Juta Setelah Menemukan Emas Senilai Rp. 600 Juta, Waduh!

Ketiga Pria Ini Malah Didenda Rp. 50 Juta Setelah Menemukan Emas Senilai Rp. 600 Juta, Waduh!

KEPONEWS.COM - Ketiga Pria Ini Malah Didenda Rp. 50 Juta Setelah Menemukan Emas Senilai Rp. 600 Juta, Waduh! Ketiga Pria Ini Malah Didenda Rp. 50 Juta Setelah Menemukan Emas Senilai Rp. 600 Juta, Waduh!17Hanya gara-gara menemukan bongkahan emas senilai Rp. 600 juta di sebuah pertambangan , ketiga pria asal A...

Ketiga Pria Ini Malah Didenda Rp. 50 Juta Setelah Menemukan Emas Senilai Rp. 600 Juta, Waduh!

17

Hanya gara-gara menemukan bongkahan emas senilai Rp. 600 juta di sebuah pertambangan , ketiga pria asal Australia ini malah masing-masing dijatuhi denda sebesar RP. 50 juta oleh pengadilan Magistrat Kalgoorlie, Perth.

Ketiga pria itu masing-masing bernama Stephen Lindsay Rowe, Michael James Forward, dan Andrew Mark Warren. Mereka sebenarnya telah mengaku telah mencuri emas yang ada di sebuah pertambangan yang ada di dekat kota Kunanalling, Coolgardie setelah berhenti mengadakan acara BBQ.

Akhirnya mereka berniat menjual emas-emas tersebut di Facebook dan akhirnya diketahui oleh pihak kepolisian Australia Barat yang langsung digelandang ke kantor polisi.

Ketiga pria ini sebenarnya mengira bahwa tambang itu sudah tidak digunakan lagi serta tidak ada rencana untuk mencuri. Tapi karena tambang emas tersebut milik pemerintah maka seluruh emas yang berhasil didapatkan akhirnya disita oleh pemerintah.

Emas itu masih belum ditambang sepenuhnya ketika dicuri, maka emas itu masih milik warga Australia Barat dan bukannya milik penambang, ujar pihak penuntut.

Baca Juga Berita Mengenai Wanita Ini Merinding Dan Ketakutan Ketika Makan Mi di Pinggir Jalan. Lihat di Bawah Mejanya!

Comments