Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19

Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19

KEPONEWS.COM - Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Covid-19 JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) meminta agar kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 ditunda. Alasannya adalah, kenaikan cukai rokok di tengah pandem...

JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) meminta agar kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 ditunda. Alasannya adalah, kenaikan cukai rokok di tengah pandemi virus corona akan menjadi musibah.

Pemerintah hingga saat ini belum menentukan persentase kenaikan cukai. Yang jelas, tarif cukai bakal naik seiring dengan kenaikan sasaran penerimaan cukai 2021 sebesar 4,8% menjadi Rp172,8 triliun.

Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso mengatakan bahwa buruh di sektor industri hasil tembakau alias buruh rokok sangat tertekan karena rencana kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi Covid-19," katanya saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip Minggu (18/10/2020).

Cukai Rokok Naik di 2021, Petani Tembakau Beberkan Efek Dominonya

Alasan itu membuat pihaknya meminta kepada pemerintah agar tidak terjadi kenaikan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT).

"Industri ini perlu dilindungi karena termasuk industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di daerah," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga mendesak pemerintah untuk melindungi industri SKT dari kenaikan cukai. Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan pemerintah harus bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

Keadilan harus dipertimbangkan terutama sektor padat karya seperti SKT dan petani, biar enggak makin menderita, ujar Budidoyo.

Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(dni)

Comments