Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri Sulistiyono
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan pengecekan daftar penumpang pesawat Pakistan International Airlines (PIA) yang mengalami kecelakaan di Karachi, Pakistan, Jumat (22/5).
Dari 99 penumpang dan delapan awak pesawat, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang korban dalam jatuhnya pesawat PIA.
"Tidak ada korban WNI," ucap Juru Bicara Kemenlu RI Teuke Faizasyah dalam pesan singkatnya kepada Tribun, Jakarta, Sabtu (23/5/2020).
Diketahui, pesawat Airbus A320 milik Pakistan Airlines yang mengangkut 107 orang di dalam pesawat jatuh di dekat Bandara Karachi, Jumat (22//5/2020).
Penerbangan PK 8303, yang lepas landas dari Lahore, menuju Karachi itu membawa 99 penumpang dan 8 awak.
Pesawat jatuh di pemukiman dekat bandara di Karachi.
Atas jatuhnya PIA, maka insenden ini menjadi kecelakaan pesawat kedua untuk pengangkut Pakistan dalam waktu kurang dari empat tahun.
Kepala maskapai itu sudah mengundurkan diri pada akhir 2016 lalu, kurang dari seminggu setelah kecelakaan sebuah pesawat ATR-42 dan menewaskan 47 orang.
80 Jasad Telah Ditemukan
Comments