Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Memang Perlu Dilakukan

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Memang Perlu Dilakukan

Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Memang Perlu Dilakukan

KEPONEWS.COM - Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Memang Perlu Dilakukan JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi polemik karena dinilai menambah beban masyarakat. Namun, kenaikan iuran tersebut memang semestinya dilakukan. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kement...

JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi polemik karena dinilai menambah beban masyarakat. Namun, kenaikan iuran tersebut memang semestinya dilakukan.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, kenaikan iuran merupakan suatu hal yang memang perlu dilakukan. Karena besaran iuran saat ini dinilai terlalu murah.

Ombudsman Panggil Pemerintah soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Jadi, berdasarkan hasil temuan studi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan penyebab defisit anggaran BPJS selama ini. Besaran iuran JKN selama ini underprice. Iuran underprice tidak bisa memenuhi kebutuhan JKN BPJS," ujar dia di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

BPJS Kesehatan

Menurut dia, besaran iuran bukan hanya satu-satunya permasalahan yang dihadapi BPJS. Secara keseluruhan, masih ada poin-poin lain yang perlu diperbaiki. Seperti, penegakan kepatuhan pembayaran, perbaikan data peserta, dan juga penegakan kepatuhan badan usaha.

10 Fakta di Balik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Nomor 8 Bikin Lega

"BPKP menemukan dari sisi PPPU (Peserta Pekerja Penerima Upah) masih ditemukan badan usaha yang belum bekerja sama dengan BPJS," tutur dia.

Selanjutnya

Comments