Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, BPOM Minta Industri Farmasi Tarik Obat Sirup

Kesehatan

Life & Style / Kesehatan

Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, BPOM Minta Industri Farmasi Tarik Obat Sirup

Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, BPOM Minta Industri Farmasi Tarik Obat Sirup

KEPONEWS.COM - Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, BPOM Minta Industri Farmasi Tarik Obat Sirup Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI umumkan adanya 2 kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) alias gangguan ginjal akut di 2023. Ini menjadi perhatian setelah kasus terakhir muncul...

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI umumkan adanya 2 kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) alias gangguan ginjal akut di 2023. Ini menjadi perhatian setelah kasus terakhir muncul di Desember 2022.

Dalam rilis Kemenkes (6/2/2023), Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, mengatakan untuk penambahan ini, satu kasus terkonfirmasi alami gangguan ginjal akut. Sementara itu, satu tambahan itu masih dinyatakan sebagai suspek gangguan ginjal akut.

Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek ujar dr. M Syahril.

Melihat adanya penambahan kasus tersebut, Kemenkes kembali keluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terhadap gejala gangguan ginjal akut, terutama penggunaan obat sirup.

Peredaran Obat Sirop Praxion Disetop Terkait Investigasi Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi obat -  daftar lengkap obat sirup dari 5 perusahaan yang ditarik BPOM. (pixabay/Original_Frank)Ilustrasi obat - daftar lengkap obat sirup dari 5 perusahaan yang ditarik BPOM. (pixabay/Original_Frank)

Bahkan, BPOM juga sudah meminta adanya pemberhentian produksi obat sirup sementara, hingga pemeriksaan pasien suspek selesai. Tidak hanya itu, pihak BPOM juga meminta agar industri farmasi obat melakukan penarikan sementara demi mencegah adanya penambahan kasus.

Obat yang dikonsumsi pasien sebelumnya juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). Pemeriksaan ini tidak hanya sampel obat, tetapi tempat produksi hingga pemeriksaan sarana terkait cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Sementara pasien suspek masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, satu kasus yang terkonfirmasi positif sebelumnya telah dinyatakan meninggal dunia. Anak tersebut meninggal dunia setelah dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan terapi fomepizole.

Anak yang alami gangguan ginjal akut ini, terkonfirmasi setelah membeli obat penurun demam merk Praxion di apotek. Sebelumnya, pada 25 Januari 2023, anak tersebut mengalami demam. Namun, setelah konsumsi obat penurun demam, kondisinya semakin parah.

Sebelumnya, orang tua sempat menolak untuk anak melakukan rawat inap. Namun, alasannya adalah kondisi yang memburuk, orang tua anak tersebut akhirnya membawa ke RS Polri. Beberapa gejala yang dialami anak tersebut di antaranya batuk, pilek, hingga sulit buang air kecil.

Alert! Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, Salah Satu Pasien Meninggal Dunia

Dengan penambahan ini, menjadikan jumlah kasus gangguan ginjal akut mencapai 326 kasus dan satu suspek per 5 Februari 2023. Sementara itu, 116 kasus dinyatakan sembuh dan 6 lainnya masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta hingga saat ini.

Comments