Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, masih banyak pengaduan konusmen yang masuk terkait permasalahan di sektor niaga elektronik atau e-commerce.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, dalam periode Januari-September 2021 terdapat 7.368 pengaduan terkait sektor ini. Menurutnya, pengaduan didominasi oleh parameter cara menjual yang tidak mengikuti kaidah-kaidah perlindungan konsumen.
Oleh alasannya adalah itu, Kemendag meminta semua pelaku usaha mematuhi semua standardisasi dan regulasi sebagai jaminan perlindungan konsumen. Veri pun menegaskan, demi melindungi konsumen, supremasi hukum akan diberlakukan secara tegas terhadap banyak sekali pengaduan tersebut.
Kemendag berkomitmen melindungi konsumen melalui upaya konsistensi pengawasan, penanganan pengaduan yang merugikan konsumen, Serta regulasi yang implementatif," kata dia dikutip dari keterangan resmi, Senin, 25 Oktober 2021.
Photo : VIVA/Andry Daud Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/KemendagSri Mulyani Prediksi Ekonomi RI Sepanjang 2021 Tumbuh 4 Persen
Veri memberikan, transaksi perdagangan konvensional mulai bergeser ke format transaksi digital. Sebanyak 88,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan niaga elektronik.
Comments