Kejagung Titip Dua Tahanan Kasus Jiwasraya ke KPK

Nasional

News / Nasional

Kejagung Titip Dua Tahanan Kasus Jiwasraya ke KPK

Kejagung Titip Dua Tahanan Kasus Jiwasraya ke KPK

KEPONEWS.COM - Kejagung Titip Dua Tahanan Kasus Jiwasraya ke KPK Tribunnews.com/ Igman Ibrahim Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim memakai baju tahanan dari Gedung Bulat, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). JAKARTA - Komisi P...
Kejagung Titip Dua Tahanan Kasus Jiwasraya ke KPK

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim memakai baju tahanan dari Gedung Bulat, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan titipan dua orang tahanan terkait kasus korupsi Jiwasraya yang bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedua tahanan itu adalah mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim (HR) dan Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT).

"KPK hari ini juga mendapatkan titipan tahanan dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara Jiwasraya atas nama terduga BT dan HR," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Mengenal Sosok Hendrisman Rahim, Mantan Dirut Jiwasraya yang Ditahan Kejagung

Bertemu Pimpinan Parpol, Jokowi Ingin Masalah Jiwasraya dan Asabri Diselesaikan

Kasus Suap PAW Caleg PDIP, KPK Geledah Apartemen Harun Masiku

Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Orang Jadi Terduga Kasus Jiwasraya, Berikut Nama-namanya

Ali memberikan, terduga BT akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) K4 cabang KPK yang berlokasi tepat di belakang gedung merah putih KPK.

Sementara itu, HR akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Ali menyebut, penitipan tahanan ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung.

"Ini bagian dari koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dalam hal ini merupakan KPK dengan Kejaksaan Agung untuk menyokong pelaksanaan dari tugas masing-masing," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menahan lima orang terduga kasus sangkaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk 20 hari ke depan. Kelima terduga ini ditempatkan di tahanan yang berbeda-beda.

Mereka ialah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo. Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Comments