Keberadaan Harun Masiku Menjadi Misteri, Ini Respons KPK

Nasional

News / Nasional

Keberadaan Harun Masiku Menjadi Misteri, Ini Respons KPK

Keberadaan Harun Masiku Menjadi Misteri, Ini Respons KPK

KEPONEWS.COM - Keberadaan Harun Masiku Menjadi Misteri, Ini Respons KPK Tribunnews/JEPRIMA Petugas saat menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat m...
Keberadaan Harun Masiku Menjadi Misteri, Ini Respons KPK

Tribunnews/JEPRIMA

Petugas saat menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). Pada konferensi pers tersebut KPK menetapkan 4 orang terduga yaitu WSE, ATF, HAR dan SAE sekaligus Meminta kepada terduga HAR untuk segera menyerahkan diri. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama

JAKARTA - Terduga penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, menjadi buah bibir di awal tahun 2020.

Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari banyak sekali pihak setelah ditetapkan menjadi terduga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku saat ini berstatus buronan KPK.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia semenjak pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).

Pakar Hukum TPPU Cium Ada Modus Penipuan Dalam Kasus Suap Politikus PDIP Terhadap Wahyu Setiawan

Artinya, Harun Masiku pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8-9 Januari 2020.

Namun, beredar kabar Harun Masiku telah kembali ke Indonesia semenjak 7 Januari 2020.

Menyikapi hal tersebut, pimpinan KPK akan membahasnya, Senin (20/1/2020).

"Mungkin Senin (20/1/2020) akan dibahas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli kepada Tribunnews, Minggu (19/1/2020).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik tak tinggal diam dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

LPSK Siap Lindungi Saksi Dalam Kasus Sangkaan Suap Politikus PDIP Kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Comments