JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengencam keputusan Dewan Kota Oxford yang memberikan penghargaan Oxford Freedom of the City Award kepada aktivis pro kemerdekaan Papua Benny Wenda pada tanggal 17 Juli 2019.
Melalui keterangan resmi KBRI London yang diterima pada Kamis (18/7/2019), menyatakan, penghargaan itu diberikan kepada orang yang salah, lantaran sosok Benny merupakan pelaku penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya.
"KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut sebagai peaceful campaigner for democracy atau pengkampanye perdamaian ditengah banyaknya bukti yang mengaitkan yang bersangkutan dengan banyak sekali kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua," tulis keterangan tersebut.
Lebih lanjut, KBRI London menilai penghargaan justru akan memberikan legitimasi kepada orang tersebut dan kelompoknya dalam meningkatkan tindakan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat pemerintah yang bertugas menjaga Papua.
Wawancara Khusus dengan Irjen Pol Paulus Waterpauw: Tidak ada Lagi Kelompok Papua Merdeka
Bahkan, penghargaan itu merupakan kelanjutan dukungan Dewan kepada gerakan Papua Merdeka setelah memberi izin pembukaan kantor Free West Papua Campaign di Oxford pada tahun 2013 lalu.
"Pemberian penghargaan kepada orang tersebut juga mengurangi kredibilitas kota Oxford sebagai salah satu pusat pendidikan terkemuka di dunia," lanjut pesan tertulis itu.
KBRI London berpandangan bahwa pemberian penghargaan dapat menghambat upaya peningkatan kerja sama Indonesia Inggris, khususnya dengan Kota Oxford, terutama disaat kedua negara tengah merayakan 70 Tahun hubungan diplomatik.
"Dengan tindakan itu, Dewan Kota Oxford kembali melukai perasaan rakyat Indonesia," sebut pernyataan itu.
Comments