Kasus Prostitusi Online, Artis Berusia 19 Tahun Masuk Jaringan Muncikari ES dan TN

Entertainment & Selebritis

Life & Style / Entertainment & Selebritis

Kasus Prostitusi Online, Artis Berusia 19 Tahun Masuk Jaringan Muncikari ES dan TN

Kasus Prostitusi Online, Artis Berusia 19 Tahun Masuk Jaringan Muncikari ES dan TN

KEPONEWS.COM - Kasus Prostitusi Online, Artis Berusia 19 Tahun Masuk Jaringan Muncikari ES dan TN Penyidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur wacana kasus prostitusi online yang menjerat beberapa artis Indonesia kembali menemukan sebuah fakta baru. Hari ini, Jumat (11/1) polisi membeber...

Penyidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur wacana kasus prostitusi online yang menjerat beberapa artis Indonesia kembali menemukan sebuah fakta baru. Hari ini, Jumat (11/1) polisi membeberkan temuan baru wacana pelaku prostitusi yang menjadi anak buah muncikari ES dan TN.

Temuan tersebut didapatkan dari olah data digital forensik yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Mereka menemukan data usia pelaku prostitusi online, yang hasilnya cukup mengejutkan.

"Data digital forensik menemukan ada (artis) yang berumur 19 tahun hingga 30 tahunan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti dilansir dari Merdeka.com.

Kombes Pol Frans Barung Mangera ©merdeka.com/Mochammad AndriansyahKombes Pol Frans Barung Mangera merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Tetapi Frans enggan menyebutkan nama artis yang terbilang masih sangat muda tersebut. Ia meminta agar awak media bersabar untuk mendapatkan berita lebih lanjut.

"Data ini kan masih terus kita gali. Sabar dulu ya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah merilis lima inisial artis yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kelima artis tersebut ialah AC, TP, BS, ML dan RF yang sekarang dalam proses pemanggilan oleh polisi.

Reporter: Merdeka.com/Erwin Yohanes

Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!

(kpl/mdk/phi)

Comments