Kasus Harun Masiku, Adian Napitupulu: Semua Berakar Dari Putusan MA

Nasional

News / Nasional

Kasus Harun Masiku, Adian Napitupulu: Semua Berakar Dari Putusan MA

Kasus Harun Masiku, Adian Napitupulu: Semua Berakar Dari Putusan MA

KEPONEWS.COM - Kasus Harun Masiku, Adian Napitupulu: Semua Berakar Dari Putusan MA Politikus PDIP, Adian Napitupulu menanggapi kasus suap penggantian antar waktu (PAW) yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya duduk permaslahan ini sebe...

Politikus PDIP, Adian Napitupulu menanggapi kasus suap penggantian antar waktu (PAW) yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurutnya duduk permaslahan ini sebenarnya berada pada putusan (Mahkamah Agung) MA.

Putusan MA ialah mengenai pemindahan suara dari Nazarudin Kiemas, caleg PDI-P yang meninggal dunia, ke suara milik Harun Masiku.

Adian menegaskan jikalau tidak ada keputusan MA terkait PAW ini maka proses suap antara Harun dan Wahyu tidak akan terjadi.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah mengisi sebuah diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

"Kalau tidak ada keputusan MA itu, tidak akan ada harapan di kepala Harun Masiku bahwa dia punya peluang untuk menjadi anggota DPR," ungkapnya yang dilansir dari kanal YouTube, Senin (20/1/2020).

"Kalau tidak ada keputusan MA peluang si Wahyu untuk meminta uang kepada Harun pun tidak ada," jelasnya.

"Semua itu berawal dari kepuusan MA," ujarnya.

d Politikus PDIP, Adian Napitupulu (YouTube Kompas tv)

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan dalam kasus ini partainya sudah melakukan hal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dan Harun Masiku merasa posisinya secara hukum benar, sehingga ia hanya menginginkan hak nya sebagai anggota DPR.

Comments