Senin, 26 September 2022 08:55 WIB
Seorang kakek 64 tahun yang memperkosa dua cucunya hingga ada yang melahirkan terancam hukuman berat. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
kaltim.TANJUNG REDEB - Seorang kakek berinisial SA (64) kini meringkuk di balik jeruji besi setelah perbuatan bejatnya terhadap dua orang cucunya akhirnya terbongkar.
Ini setelah sang cucu berinisal PU (16) yang sudah menikah awal Februari 2022 lalu melahirkan seorang bayi pada Sabtu (3/9).
Hal itu membuat suami PU curiga hingga akhirnya sang istri mengaku jikalau bayi yang dilahirkannya merupakan darah daging kakeknya.
:Dia mengaku telah diperkosa sebelum keduanya melangsungkan pernikahan.
Mendengar pengakuan sang istri, suami PU keberatan atas perbuatan kakek SA dengan melaporkannya ke polisi.
"Pelaku sudah kami tahan dan telah ditetapkan sebagai terduga," ungkap Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/9).
:Iptu Suradi beberkan kronologi terungkapnya perbuatan bejat SA bermula ketika korban melahirkan di RSUD dr Abdul Rivai pada awal September lalu.
Selang berapa hari, korban memberikan pengakuan mengejutkan kepada suaminya.
Kepada sang suami, PU mengaku kalau bayi yang dilahirkan bukan anak dari hubungan mereka, melainkan kakeknya sendiri.
Seorang kakek 64 tahun yang memperkosa dua cucunya hingga ada yang melahirkan terancam hukuman berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News
Comments