Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN Mudik Lebaran

Nasional

News / Nasional

Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN Mudik Lebaran

Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN Mudik Lebaran

KEPONEWS.COM - Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN Mudik Lebaran JAKARTA - Tidak lama lagi bulan Ramadan tiba. Sebulan berpuasa lalu biasanya diikuti dengan mudik lebaran, pulang ke kampung halaman masing-masing, Namun untuk saat ini Presiden Joko Widodo tegas memb...

JAKARTA - Tidak lama lagi bulan Ramadan tiba.

Sebulan berpuasa lalu biasanya diikuti dengan mudik lebaran, pulang ke kampung halaman masing-masing,

Namun untuk saat ini Presiden Joko Widodo tegas membuat kebijakan khusus mudik lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN).

Di tengah wabah corona atau covid-19, Jokowi melarang dengan tegas para aparatur sipil negara, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.

Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

BREAKING NEWS: Jokowi Jelaskan Bantuan Sosial Khusus di Pandemi Covid-19

BREAKING NEWS - Jokowi: Pengemudi akan Dapat Insentif Rp 600 Ribu per Bulan

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.

Namun, untuk masyarakat umum, Jokowi belum melarang mereka mudik.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih memberi izin masyarakat untuk mudik.

Meski demikian, Jokowi menyadari bahwa mudik juga bisa menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa.

Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN Mudik Lebaran

Comments