Jaga Netralitas, Kapolri Keluarkan Instruksi: Polisi Tak Kampanye, Foto hingga Acungkan Jari

Nasional

News / Nasional

Jaga Netralitas, Kapolri Keluarkan Instruksi: Polisi Tak Kampanye, Foto hingga Acungkan Jari

Jaga Netralitas, Kapolri Keluarkan Instruksi: Polisi Tak Kampanye, Foto hingga Acungkan Jari

KEPONEWS.COM - Jaga Netralitas, Kapolri Keluarkan Instruksi: Polisi Tak Kampanye, Foto hingga Acungkan Jari Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram (TR) untuk mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilpres 2019...

Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram (TR) untuk mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilpres 2019.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan TR yang dikeluarkan memang ada yang bersifat sebagai pengingat bagi tiap personel Korps Bhayangkara.

"Ada beberapa TR yang sifatnya mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi pemilu," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (24/3/2019).

TR itu juga disebutnya arahan agar setiap anggota Polri terus menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pemilu.

Termasuk, kata Dedi, pada pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar tanggal 24 Maret-13 April 2019.

Kisah di Balik Kekalahan Timnas U-23 Indonesia: Secarik Kertas dari Pelatih Vietnam Mengubah Keadaan

Jenderal bintang satu itu berharap nantinya TR ini membuat Korps Bhayangkara bersama komponen bangsa lainnya bisa mewujudkan Pemilu yang aman, tenang dan sejuk.

"Bersama seluruh komponen mewujudkan pemilu yang aman, tenang, dan sejuk," kata dia.

Adapun dalam Surat Telegram bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 18 Maret 2019 dan ditandatangani Kapolri itu, terdapat 14 poin untuk menjaga perilaku netralitas.

Poin-poin tersebut antara lain sebagai berikut:

Jaga Netralitas, Kapolri Keluarkan Instruksi: Polisi Tak Kampanye, Foto hingga Acungkan Jari

Comments