Ini Daftar Produk yang Wajib Sertifikat Halal di 2024

Food & Kuliner

Travel / Food & Kuliner

Ini Daftar Produk yang Wajib Sertifikat Halal di 2024

Ini Daftar Produk yang Wajib Sertifikat Halal di 2024

KEPONEWS.COM - Ini Daftar Produk yang Wajib Sertifikat Halal di 2024 Senin, 18 September 2023 - 15:53 WIB VIVA Lifestyle Merujuk aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 wacana Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifika...

Senin, 18 September 2023 - 15:53 WIB

VIVA Lifestyle Merujuk aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 wacana Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal.

Wajib Punya, 5 Produk Ramah Lingkungan untuk Digunakan Sehari-hari

Kewajiban sertifikasi halal ini akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Scroll untuk berita selengkapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas Kemenag.

Sering Dilupakan, Zaidul Akbar Ungkap 3 Hal Penting Soal Proses Penyembuhan

Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham yang membacakan pidato Menag, dikutip dari situs Kemenag, Senin 18 September 2023.

Sahabat UAS Diperiksa Polisi Gegara Beri Bantuan Makanan kepada Warga Rempang

Hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia," sambungnya.

Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. Lalu, bagaimana jikalau sampai 17 Oktober 2024 pelaku-pelaku usaha masih belum mendapatkan sertifikat halal?

Bila sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegas Kepala BPJH.

Bicara produk dan sertifikasi halal, salah satu brand Ajinomoto, yaitu Masako, mendapatkan penghargaan Favorite Halal Brand (Kategori: Bumbu, Perisa, dan Bahan Tambahan Pangan) dalam Halal Award 2023 yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI.

Ir. Hermawan Prajudi, Direktur PT Ajinomoto Indonesia, mengatakan, pihaknya mendapatkan penghargaan ini dengan penuh syukur sebagai salah satu bentuk apresiasi.

Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Ajinomoto bisa menjaga amanat untuk tetap menjaga kehalalan produk. Upaya yang kami lakukan selama ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menyediakan produk yang lezat, berbobot tinggi, dan dapat dipercaya konsumen, ujar Hermawan dalam keterangannya.

Penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan Manajemen Halal kami dan memberikan motivasi serta kebanggaan bagi perusahaan untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai prioritas utama kami, tambahnya.

Dalam LPPOM MUI Halal Award tahun ini terdapat 7 kategori nominasi, yaitu Best Halal System Implementation; Best Newcomers; Long Life Achievement; Fastest Growth on Halal Product; Favorite Halal Brand; Best Social Contribution on Halal Ecosystem; The Promising Halal SME. Khusus kategori Favorite Halal Brand, juara ditentukan oleh hasil voting publik.

Halaman Selanjutnya

Jikalau sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegas Kepala BPJH.

Halaman Selanjutnya

Comments