Mudik atau pulang ke kampung, menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia. Kebiasaan ini ternyata menjadi peluang usaha baru, adalah penyewaan bagasi atap atau roofbox untuk mobil.
Salah satu yang melihat peluang tersebut ialah Indra Wicaksono, pemilik bengkel Puri Motor. Dia mengatakan, pemudik tidak perlu repot membeli bagasi atap untuk membawa barang, saat menuju kampung halaman memakai mobil pribadi.
"Saya menyewakan roofbox, karena banyak yang butuh. Kalau beli sendiri, pasti galau taruh di mana setelah digunakan. Solusinya, ya sewa," ujarnya saat dihubungi VIVA, Minggu 26 Mei 2019.
Untuk memanfaatkan jasa sewa roofbox, kata Indra, pemilik mobil harus menyambangi bengkelnya yang terletak di Puri Gading, Jatiwarna, Bekasi. Alasannya adalah, pemasangan harus dilakukan di tempat tersebut.
Jasa Marga Ingatkan Truk Tak Boleh Melintas di Tol Mulai 30 Mei
Cek Kesiapan Mudik, Menhub dan Menkes Tinjau Stasiun Gambir
Pimpin Apel Lebaran 2019, Menhub Minta KAI Tingkatkan Pelayanan
"Untuk sewa roofbox, konsumen harus datang ke bengkel kami. Terus, ada persyaratan yang harus dilengkapi, adalah bawa salinan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk," tuturnya.
Indra mengatakan, bila ada kerusakan pada roofbox sewaan, maka penyewa akan dikenakan denda, saat pengembalian bagasi atap. Besarnya denda dilihat dari kerusakan yang terjadi.
"Sebelum disewa, kami sudah pastikan kondisinya baik. Jadi, kalau roofbox lecet atau rusak, dikenakan biaya ke konsumen," jelasnya.
Comments