ICW Usul KPK Dilibatkan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejagung

Nasional

News / Nasional

ICW Usul KPK Dilibatkan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejagung

ICW Usul KPK Dilibatkan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejagung

KEPONEWS.COM - ICW Usul KPK Dilibatkan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejagung JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyokong langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Bahkan, ICW mengusulkan agar Kepolisian dapat membentuk tim g...

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyokong langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

Bahkan, ICW mengusulkan agar Kepolisian dapat membentuk tim gabungan dengan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas kasus tersebut.

"Keterlibatan KPK ini menjadi penting, terutama untuk melihat motif dibalik terbakarnya gedung tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Pasalnya, dikatakan Kurnia, Kejaksaan Agung saat ini diketahui sedang mengusut perkara-perkara besar, salah satunya yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kemudian atas kebakaran gedung Kejagung itu, timbul sangkaan di tengah publik bahwa ada beberapa barang bukti dalam kasus itu yang ikut dilahap api. Kurnia mencontohkan, CCTV di ruangan Jaksa Pinangki.

Ia menegaskan, bahwa untuk membongkar praktik kejahatan tidak hanya bersandar pada tersedianya dokumen penanganan perkara, akan tetapi alat bukti lain juga tak kalah penting.

"Bila memang ditemukan ada pihak atau kelompok tertentu yang sengaja membakar gedung Kejaksaan Agung untuk menghambat penanganan perkara tersebut maka KPK dapat menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 12 tahun penjara," tegas Kurnia.

Bareskrim Polri Gelar Perkara Perdana Kasus Kebakaran Kejagung Pasca Naik Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mulai melaksanakan gelar perkara perdana kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung usai status perkaranya naik menjadi penyidikan.

"Hari ini kita tim gabungan Bareskrim, Polda Metro dan Polres Jaksel akan melaksanakan gelar perkara awal naik penyidikan (sidik)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Sambo menuturkan gelar perkara ini juga dilaksanakan untuk menyusun dan menyiapkan rencana penyidikan.

ICW Usul KPK Dilibatkan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejagung

Comments