Hidayat Nur Wahid Apresiasi Perppu Covid-19

Nasional

News / Nasional

Hidayat Nur Wahid Apresiasi Perppu Covid-19

Hidayat Nur Wahid Apresiasi Perppu Covid-19

KEPONEWS.COM - Hidayat Nur Wahid Apresiasi Perppu Covid-19 JAKARTA-Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid, MA menyambut positif langkah pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020. Sebagai respon mengatasi...

JAKARTA-Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid, MA menyambut positif langkah pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020.

Sebagai respon mengatasi wabah Covid-19. Hidayat mengingatkan pemerintah berhati-hati mengalokasikan dan merelokasi anggaran agar tepat sasaran serta menjauhi tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Selain Patroli Terpadu Karhutla, Petugas Edukasi Masyarakat Cegah COVID-19

Perppu ini perlu kita apresiasi, karena ditujukan untuk atasi covid 19, dan tidak untuk menetapkan status darurat sipil, wacana yang dikritik masyarakat luas," katanya.

"Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar anggaran untuk wabah Covid 19 bisa tepat sasaran dan tak melampaui ketentuan hukum yang berlaku, kata HIdayat melalui siaran persnya, Kamis (2/4/2020).

Hidayat menyoroti sumber anggaran penanganan wabah Covid-19 yang berasal dari sisa anggaran, dana tak pernah mati pendidikan, dana yang dikuasai oleh negara (uang sitaan), dana Badan Layanan Umum (BLU) dan dana Badan Umum Milik Negara (BUMN).

Polri Tangani 70 Kasus Hoaks Soal Virus Corona, Terbanyak Polda Jawa Timur

Sebagaimana diatur Pasal 2 huruf e Perppu tersebut. Ia menilai seharusnya pemerintah merealokasikan juga anggaran yang tak sangat urgent spt anggaran unt membangun ibukota yg baru, dan anggaran infrastruktur yang dalam APBN 2020 nilainya mencapai Rp 419 Triliun.

Seharusnya bukan Dana Tak pernah mati Pendidikan yang diambil dan dikorbankan, melainkan dana pembangunan ibukota baru, dan infrastuktur yang dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19," kata dia.

Jubir COVID-19: Provinsi DKI Jakarta Sudah Terima 85 Ribu APD

"Apalagi untuk Dana Tak pernah mati Pendidikan ternyata ada Perpres 12/2019 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi sendiri bahwa Dana Tak pernah mati Pendidikan merupakan dana yang bersifat tak pernah mati untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yg tidak dapat digunakan untuk belanja, ujarnya.

Dana Tak pernah mati Pendidikan, lanjutnya bermanfaat untuk pembangunan manusia Indonesia sekaligus revolusi mental yang sering dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Investasi di pembangunan manusia melalui dana pendidikan harus terus dilakukan, agar kelak tercipta semakin banyak dokter atau ilmuwan asal Indonesia untuk menangani wabah virus semacam korona ini di kemudian hari, ujarnya.

Hidayat Nur Wahid Apresiasi Perppu Covid-19

Comments