Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap calon anggota legislatif PDI Usaha Harun Masiku.
Harun Masiku sebagai terduga dalam kasus sangkaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/1/2020).
Kasus suap tersebut terkait dengan penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam hal ini KPK bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap Harun Masiku.
"Selaku penyidik, petugas pemberantas anti korupsi dari KPK tidak akan pernah berhenti mencari seseorang terduga," tegas Firli Bahuri seusai pertemuan dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Firli Bahuri menegaskan Harun Masiku telah ditetapkan terduga karena perbuatan atau keadaanya .
Menurutnya, penetapan sebagai terduga berdasarkan permohonan bukti yang cukup atau diduga sebagai pelaku tindak pidana.
"Untuk itu, kita tetap melakukan pengejaran dan kita sudah mengirimkan surat ke Kumham."
"Kami berkoodinasi dengan Polri karena mempunyai jaringan yang cukup luas," jelas Firli.
Comments