Harga Premium hingga Pertamax Diturunkan, Begini Alasan Kementerian ESDM

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Harga Premium hingga Pertamax Diturunkan, Begini Alasan Kementerian ESDM

Harga Premium hingga Pertamax Diturunkan, Begini Alasan Kementerian ESDM

KEPONEWS.COM - Harga Premium hingga Pertamax Diturunkan, Begini Alasan Kementerian ESDM JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat tersebut, lengkap dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan,...

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat tersebut, lengkap dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, semua Dirjen Kementerian, pihak SKK Migas, dan BPH Migas. Dalam kesempatan tersebut, komisi VII meminta penjelasan terkait penurunan harga BBM jenis Premium sebesar Rp100 per liter.

Menanggapi hal itu, Jonan memaparkan, harga BBM jenis Premium memang mengalami penurunan di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Penurunan dari harga sebelumnya sebesar Rp6.550 menjadi Rp6.450 per liter yang mulai berlaku pada Minggu (10/2/2019) pukul 00:00 WIB.

Rapat di DPR, Menteri Jonan: Harga Premium Turun Rp100/Liter

"JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) itu Premium atau RON 88 selama ini harganya di luar Jamali itu Rp6.450 dan di Jamali Rp6.550. Kami dapat berita, harga Premium di Jamali disamakan dengan di Luar Jamali. Jadi tetap flat Rp6.450 (turun Rp 100 per liter)," tutur dia di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, berdasarkan data yang diterimanya dari Pertamina, memang ada penurunan harga sebesar Rp100 per liter. Kata dia, meski demikian secara keseluruhan perhitungan aturan harga BBM jenis Premium masih memakai formula yang lama.

"Untuk JBKP penugasan, penetapan yang selama setahun belakangan itu harganya tetap dan taktik ini kita ambil lihat daya beli masyarakat dan harga keekonomian penugasan. Kami rasa cukup untuk formula sekarang, ditetapkan 1x3 bulan tapi harganya tidak berubah. Formula kita susun berdasarkan keekonomian dari data yang kami terima. Jadi secara keseluruhan, bahwa Premium untuk Jamali turun Rp100 per liter," katanya.

Penjualan BBM Pertalite Meningkat

Sekedar diketahui, selain Premium, BBM nonsubsidi juga mengalami penurunan harga. Setidaknya terdapat 5 badan usaha yang telah menurunkan harga dalam rentang waktu 6-10 Februari 2019. Kelimanya adalah PT Aneka Petroindo Raya, PT Vivo Energy Indonesia, PT Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, PT Pertamina (Persero).

Dia memaparkan, penurunan harga BBM nonsubsidi inidilakukan berdasarkan data formula baru. Formulai itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No.19 Tahun 2019 perihal Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Aturan ini mulai berlaku semenjak tanggal 1 Februari 2019.

"Dalam penurunan ini, ada batas bawah dan batas atas. Inilah yang nantinya badan usaha bisa menentukan harga sesuai keekonomian mereka," kata dia.

(kmj)

Comments