Minggu, 24 Januari 2021 10:40 WIB
S (dua dari kanan), saat diamankan polisi karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu di daerah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/1). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pemuda berinisial S (22), pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Daerah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/1) lalu.
Momen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimanfaatkan para pengedara narkoba salah satunya S untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Namun, pergerakan S dalam mengedarkan narkoba dapat terendus oleh polisi.
"Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat diamankan pelaku berinisial S, ada satu paket besar narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya yang diterima, Minggu (24/1).
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, saat ini S sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi masih akan melalukan pengembangan guna mengetahui bandar yang mempunyai narkoba yang dibawa S.
"Kami masih kembangkan. Saat ini terduga dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ujar Arif. (cr1)
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments