Hakim MK: tak temukan bukti ketidaknetralan aparatur negara di Pilpres

Nasional

News / Nasional

Hakim MK: tak temukan bukti ketidaknetralan aparatur negara di Pilpres

Hakim MK: tak temukan bukti ketidaknetralan aparatur negara di Pilpres

KEPONEWS.COM - Hakim MK: tak temukan bukti ketidaknetralan aparatur negara di Pilpres Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar Kamis (27/6) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menyebut pi...

Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar Kamis (27/6) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menyebut pihaknya tidak menemukan adanya bukti terkait adanya ketidaknetralan aparatur negara, dalam hal ini Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI.

"Dalil permohonan a quo, bahwa Mahkamah tidak menemukan bukti adanya ketidaknetralan aparatur negara," kata Hakim Aswanto, Rabu (27/6).

Aswanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa secara seksama banyak sekali bukti dan keterangan yang disampaikan pemohon adalah pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Salah satu bukti yang diperiksa ialah bukti perihal video adanya imbauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada aparat TNI dan Polri untuk memberikan program pemerintah ke masyarakat.

"Hal itu sesuatu hal yang wajar sebagai kepala pemerintahan. Tidak adanya ajakan kampanye kepada pemilih," ucap Hakim MK Aswanto.

Recommended By Editor Hakim MK: tak temukan bukti ketidaknetralan aparatur negara di Pilpres

Comments