Gusti Randa Diciduk Polisi, Kasusnya Berat

Nasional

News / Nasional

Gusti Randa Diciduk Polisi, Kasusnya Berat

Gusti Randa Diciduk Polisi, Kasusnya Berat

KEPONEWS.COM - Gusti Randa Diciduk Polisi, Kasusnya Berat Minggu, 08 Mei 2022 18:05 WIB Gusti Randa diciduk polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com MUARA ENIM - Gusti Randa Saputra alias EW (21), diciduk polisi setelah delapan hari buron, pada Minggu (8/5...

Minggu, 08 Mei 2022 18:05 WIB

Gusti Randa Diciduk Polisi, Kasusnya Berat

Gusti Randa diciduk polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

MUARA ENIM - Gusti Randa Saputra alias EW (21), diciduk polisi setelah delapan hari buron, pada Minggu (8/5), sekitar pukul 11.30 WIB.

Terduga diciduk karena terlibat kasus pencurian ponsel milik Febri Apriyadi (20), di Dusun II Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang.

Gusti Randa tidak sendiri, dia beraksi bersama rekannya berinisial RI yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Gusti Randa diciduk oleh Tim Trabazz tanpa perlawanan, ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK.

Menurut Aris, modus yang dilakukan pelaku dengan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping.

Pelaku masuk dengan mendongkel jendela pakai obeng.

Setelah masuk, pelaku langsung mengambil satu unit handphone merek OPPO A3S warna ungu dan biru, serta satu unit Realme C15 warna camar perak juga dompet.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

Gusti Randa Saputra alias EW (21), diciduk polisi setelah delapan hari buron, pada Minggu (8/5)

BERITA TERKAIT

Comments