Gubernur Minta Peredaran Arak Bali Dilegalkan, Surati Menteri Minta Revisi Prepres

Nasional

News / Nasional

Gubernur Minta Peredaran Arak Bali Dilegalkan, Surati Menteri Minta Revisi Prepres

Gubernur Minta Peredaran Arak Bali Dilegalkan, Surati Menteri Minta Revisi Prepres

KEPONEWS.COM - Gubernur Minta Peredaran Arak Bali Dilegalkan, Surati Menteri Minta Revisi Prepres JAKARTA - Yang bener aja, masak minum bir boleh, minum bir gak boleh. Yang punya kita tidak boleh digunakan, yang dari sana (luar) boleh digunakan. Cerita dari mana? Itulah pernyataan Gubernur Bali,...

JAKARTA - Yang bener aja, masak minum bir boleh, minum bir gak boleh. Yang punya kita tidak boleh digunakan, yang dari sana (luar) boleh digunakan. Cerita dari mana?

Itulah pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan nada suara meninggi di hadapan anggota dewan pada rapat paripurna di Kantor DPRD Bali, Senin (11/2/2019).

Karena itu, Wayan Koster akan legalkan bir Bali, baik dalam pembuatan maupun peredarannya. Diharapkan minuman tradisional Bali yang sudah menjadi branding Pulau Bali ini bisa tumbuh bersama dengan industrinya.

Rencana Wayan Koster tak main-main. Saat ini pihaknya dalam proses mengajukan surat kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkenaan dengan negative list atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

Soimah Ngakak Saat Jokowi Contohkan Panggil Iriana Bila Tinggal di Istana, Ibunda Kaesang Menoleh

Minuman minuman beralkohol Bali masuk dalam daftar negatif atau negative list berdasarkan Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo.

Minuman beralkohol ini akan saya legalkan. Ini bagaimana ya, masak miras boleh di-import tapi araknya tidak boleh berjalan di sini. Ini logika regulasi dari mana, saya kira yang menyusun ini yang salah. Jadi kita mau legalkan aja (minuman beralkohol) ini, kata mantan anggota DPR RI ini.

Bila usulan revisi tersebut tidak disetujui, maka nanti pihaknya akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur perihal bir Bali.

Jokowi Kaget, Harga Avtur Bisa Begitu Mahal: Akan Panggil Dirut Pertamina

Namun di sisi lain, nanti akan diperbaiki industri olahannya supaya kadar alkoholnya bisa dikurangi. Koster menyebutkan produsen bir Bali banyak jumlahnya yang berada di Kabupaten Karangasem dan Buleleng.

Menurutnya, mereka sangat terampil karena penyulingannya masih dilakukan dengan cara tradisional. Saya sudah perhatikan betul. Ini belum difasilitasi oleh pemerintah daerah, hasilnya cukup bagus," ujar Wayan Koster.

Sekarang harga per botol minuman beralkohol Bali ilegal ialah Rp 100 ribu. "Kalau ini difasilitasi dengan teknologi pengolahan yang lebih bagus, saya kira kualitasnya akan lebih baik lagi, tutur Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Usaha Bali ini.

Gubernur Minta Peredaran Arak Bali Dilegalkan, Surati Menteri Minta Revisi Prepres

Comments