Kamis, 25 Mei 2023 14:39 WIB
Jajaran Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers wacana kasus pemerkosaan. Foto: Humas Polresta Serang Kota
banten.SERANG - Pria berinisial J (23), warga Unyur, Kota Serang diciduk polisi atas kasus pemerkosaan.
Korbannya gadis cantik berinisial RI (19), warga Kabupaten Serang.
Semuanya bermula pada perkenalan antara korban dengan pelaku melalui Facebook (Fb).
:Sampai pada akhirnya keduanya saling bertukar nomor telepon yang kemudian lanjut berkomunikasi melalui WhatsApp.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan kejadian pemerkosaan serta perampasan harta terjadi pada Minggu, 30 April 2023.
"Pemerkosaan terjadi di semak-semak samping gudang kosong Perumahan Taman Banten Lestari, Unyur, Kota Serang," ucap Kombes Sofwan, Kamis (25/5).
:Kombes Sofwan memaparkan peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Situs Kesultanan Banten Lama.
Ketika menuju lokasi, J malah membawa korban ke lahan kosong di Perumahan Taman Banten Lestari.
Gadis cantik di Serang berkenalan dengan pria lewat Facebook berujung diperkosa serta dirampok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN di Google News
Comments