Freeport lepas 51 % saham ke pemerintah? ini 5 keuntungan Indonesia

Kepo Stories

Ragam / Kepo Stories

Freeport lepas 51 % saham ke pemerintah? ini 5 keuntungan Indonesia

Freeport lepas 51 % saham ke pemerintah? ini 5 keuntungan Indonesia

KEPONEWS.COM - Freeport lepas 51 % saham ke pemerintah? ini 5 keuntungan Indonesia Perihal divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga sekarang memang sedang menjadi bahan perbincangan yang menarik. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di rapat kerja...

Perihal divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga sekarang memang sedang menjadi bahan perbincangan yang menarik. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di rapat kerja dengan Komisi VII, Jakarta, mengatakan bahwa perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia terus berlangsung.

Berita terakhir, Ignasius Jonan, menyatakan Freeport sudah bersedia mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan demikian Freeport bisa melakukan ekspor konsentrat lagi, dan operasinya bisa berlanjut, setelah sebelumnya pemerintah melarang PT Freeport melakukan ekspor konsentrat.

Hingga kini, negosiasi antar pemerintah dan PT Freeport terus dilakukan. Termasuk salah satunya divestasi saham hingga 51%. Meski keputusan divestasi saham 51% kepada pemerintah ini belum bulat, pemerintah memiliki tawaran yang kuat. Pasalnya kepastian perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia yang akan habis 2021 akan diberikan pemerintah, hanya kalau Freeport tunduk pada peraturan pemerintah.

Lalu apa sebenarnya keuntungan jikalau Freeport telah sepakat melepas 51 saham ke pemerintah? Berikut rangkum dari banyak sekali sumber, Senin (3/4):

1. Memperkuat kontrol atas sumber daya alam di Indonesia.


foto: Twitter/KementerianESDM

Pemerintah menegaskan Freeport Indonesia harus melakukan divestasi saham hingga 51% kepada pihak nasional. Hal ini akan membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki kontrol atas sumber daya alam. Dengan begitu, pemerintah bisa memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alama tersebut untuk kemakmuran rakyat.

2. Memakmurkan suku dan pemerintah daerah Papua.


foto: Twitter/KementerianESDM

Dengan divestasi 51% saham PT Freeport maka pemerintah akan memberi jatah saham bagi suku dan pemerintah daerah sebesar 5%. Nantinya pemerintah pusat akan menggelontorkan uang tersebut untuk kepentingan pendidikan, pertanian, peternakan, dan kegiatan produktif lainnya. Sehingga dengan demikian pembangunan dan sumber daya manusia di Papua bisa meningkat seperti daerah-daerah maju lainnya di Indonesia.

3. Penegakan hukum untuk Freeport.


foto: Twitter/KemensetnegRI

PT Freeport sudah bercokol di Indonesia puluhan tahun lamanya, namun belum sepenuhnya tunduk kepada pemerintah Indonesia. Berdasarkan Kontrak Karya (KK), Freeport harusnya sudah melepaskan saham sebesar 51% kepada pihak nasional semenjak 2011 lalu. 51% saham Freeport harusnya sekarang sudah berada di tangan pemerintah, BUMN, BUMD, atau swasta nasional semenjak 2011. Tapi baru 9,36% saham yang sudah didivestasikan ke pemerintah sampai detik ini.

Divestasi saham Freeport Indonesia ke pemerintah sebesar 9,36% merupakan tahap pertama yang disepakati 10 tahun semenjak 1991, atau di tahun 2001. Kemudian divestasi tahap kedua mulai 2001. Freeport harus melepas sahamnya 2% per tahun, hingga kepemilikan nasional menjadi 51%. Namun kenyataannta Freeport baru divestasi saham ke pemerintah Indonesia sebesar 9,36%. Jikalau disepakati divestasi saham sebesar 51% maka ini menujukkan Indonesia sudah tegas dalam menegakkan hukumnya.

4. Menujukkan Indonesia sebagai negara berdaulat.


foto: Twitter/KementerianESDM

Papua yang jadi rumah PT Freeport kini menjadi incaran bagi negara-negara maju yang ingin mengelola potensi tambang yang ada. PT Freeport Indonesia yang sudah 48 tahun beroperasi di Papua, selama ini sahamnya dikuasai oleh asing membuat pembangunan Papua tertinggal jauh. Padahal Freeport sudah banyak meraup keuntungan dari hasil mengeksplorasi kekayaan alam Papua. Oleh karena itu, unutk menunjukkan sebagai negara yang berdaulat, sektor-sektor ekonomi harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bukan oleh negara asing yang tidak memperdulikan pembangunan Indonesia.

5. Meningkatkan pendapatan negara.


foto: Twitter/KemensetnegRI

Jikalau divestasi saham 51% kepada pemerintah telah disepakati, pemerintah telah menyiapkan holding BUMN tambang yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Dengan begitu nanti akan ada uang ratusan bahkan ribuan triliunan yang bisa digunakan pemerintah Indonesia untuk memajukan kekuatan ekonominya.

(nng)

Comments