Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai

Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai

KEPONEWS.COM - Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai JAKARTA Penerimaan bea cukai pada 2019 diperkirakan akan mencapai sasaran, terlebih lagi saat Desember nanti. Pada akhir tahun 2019 ini diprediksikan penerimaan bea cukai naik 2 hingga 3 kali lipat. M...

JAKARTA Penerimaan bea cukai pada 2019 diperkirakan akan mencapai sasaran, terlebih lagi saat Desember nanti. Pada akhir tahun 2019 ini diprediksikan penerimaan bea cukai naik 2 hingga 3 kali lipat.

Mirisnya dari beberapa pelanggaran bea cukai, kebanyakan berasal dari produk tembakau dan sex toys. Terbukti adanya 7.000-an pelanggaran bea cukai rokok dan sex toys. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bea cukai Heru Pambudi yang menemukan 5.598 pelanggaran produk tembakau dan 1.998 pelanggaran sex toys.

Produk hasil tembakau yang paling banyak melanggar ialah rokok dan cairan vape. Pelanggaran ini berlaku di seluruh Indonesia. Setelah itu, mainan seks atau barang pornografi menempati peringkat kedua dalam pelanggaran di bea cukai. Sex toys ini kebanyakan dijajakan lewat toko online.

Rokok

Tidak hanya produk tembakau dan sex toys. Minuman beralkohol juga merupakan produk yang dikontrol ketat pada bea cukai, tetapi masih banyak saja temuan minuman haram ini.

Tidak hanya produksi rokok luar negeri, ternyata pabrik rokok paling banyak berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Adalah di daerah Pati, Kudus, dan Jepara untuk daerah Jawa Tengah. Lalu Sidoarjo, Madura, Malang, dan Pasuruan untuk daerah Jawa Timur yang mempunyai pabrik-pabrik rokok.

Terlepas dari banyaknya pelanggaran di bea cukai, sampai saat ini penerimaan bea cukai sudah mencapai 80% dari sasaran. Realisasi ini mencapai 79,24% dari sasaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp208,82 triliun.

"Penerimaan bea dan cukai terbaru per 12 November, sudah hampir 80% dari sasaran tahun ini," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Baca Selengkapnya: Rokok dan Sex Toys Sumbang 7.000 Pelanggaran Bea Cukai, Ini Sederet Faktanya!

(rzy)

Comments