Fakta Pegawai KPK Jadi PNS, Gaji Penuh saat Transisi hingga Pengecekan Data

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Fakta Pegawai KPK Jadi PNS, Gaji Penuh saat Transisi hingga Pengecekan Data

Fakta Pegawai KPK Jadi PNS, Gaji Penuh saat Transisi hingga Pengecekan Data

KEPONEWS.COM - Fakta Pegawai KPK Jadi PNS, Gaji Penuh saat Transisi hingga Pengecekan Data JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Ini terjadi karena disahkannya Revisi Undang-Undang KPK beberapa waktu lalu. Menteri P...

JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Ini terjadi karena disahkannya Revisi Undang-Undang KPK beberapa waktu lalu.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengaku stres karena mendata konsolidasi pegawai KPK yang akan menjadi PNS. Tak semua pegawai KPK dijadikan PNS.

Simak fakta mengenai pegawai KPK menjadi PNS yang dirangkum oleh Okezone pada Minggu (26/1/2020):

KPK

1. Menpan RB Stres Karena Mendata Pegawai KPK

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan proses konsolidasi data pegawai KPK ini bukan hal yang mudah. Namun, Kemenpan RB tidak mempersoalkan rencana pengubahan status pegawai KPK menjadi PNS.

"Jujur yang bikin stres ialah mendata konsolidasi menjadi ASN buat teman-teman yang ada di KPK," katanya saat rapat Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Jakarta.

2. Pegawai KPK Akan Disaring Menjadi PNS

Menurut Tjahjo secara prinsip seharusnya tidak semua pegawai KPK tidak semuanya menjadi ASN. Karena untuk menjadi seorang ASN diharapkan proses penyaringan lewat mekanisme tes.

"Kami akan menyaring dulu. Tapi secara prinsip kami memahami kebutuhan yang ada di KPK," ucapnya.

3. BKN Cek Data Pegawai KPK yang Dijadikan PNS

Badan Kepagawaian Nasional (BKN) masih melakukan konsolidasi data untuk pengubahan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Jadi, untuk pegawai KPK ini memang prosesnya masih sedang berlangsung. Di mana teman-teman di KPK minta pemerintah yang melaksanakan. Tapi pemerintah minta KPK yang melaksanakan. Mungkin jalan tengahnya ialah kami akan membantu KPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana saat rapat Komisi II DPR di Gedung DPR RI.

Selanjutnya

Comments