Fakta-Fakta Vale Indonesia Tawarkan Divestasi Saham ke Pemerintah

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Fakta-Fakta Vale Indonesia Tawarkan Divestasi Saham ke Pemerintah

Fakta-Fakta Vale Indonesia Tawarkan Divestasi Saham ke Pemerintah

KEPONEWS.COM - Fakta-Fakta Vale Indonesia Tawarkan Divestasi Saham ke Pemerintah JAKARTA - Pemerintah akhirnya berhasil menyelesaikan divestasi PT Freeport Indonesia setelah melalui proses yang panjang. Tak hanya Freeport, perusahaan tambang asal Brazil, PT Vale Indonesia memberik...

JAKARTA - Pemerintah akhirnya berhasil menyelesaikan divestasi PT Freeport Indonesia setelah melalui proses yang panjang. Tak hanya Freeport, perusahaan tambang asal Brazil, PT Vale Indonesia memberikan divestasi saham kepada pemerintah Indonesia.

Asal tahu saja, perusahaan dengan kode emiten INCO ini sudah memberikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait hal tersebut.

Berikut fakta-fakta mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia yang berhasil dirangkum oleh Okezone, Jakarta, Minggu (13/1/2019).

1. PT Vale Indonesia Pertama kali Lakukan Eksplorasi di Sulawesi bagian Timur pada 1920-an

Vale Indonesia pertama kali melakukan eksplorasi di wilayah Sulawesi bagian Timur pada tahun 1920-an. Perusahaan yang semula bernama PT International Nickel Indonesia itu didirikan pada Juli 1968. Pada tahun itu Vale Indonesia menandatangani KK yang merupakan lisensi dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi, penambangan dan pengolahan bijih nikel.

Kementerian ESDM Evaluasi Tawaran Vale soal Pengambilalihan Saham

2. Pengambilalihan Saham Belum Dibicarakan

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah masih belum memutuskan pengambilalihan saham Vale hingga saat ini. Pasalnya, pemerintah masih menunggu detail tawaran saham tersebut untuk dievaluasi.

"Divestasi Vale belum. Dia belum berikan data yang detail, karena jatuh temponya Oktober kan? Nanti kita minta kelengkapanya dan baru kita evaluasi," ujar Gatot.

Dia melanjutkan, surat yang diterima KESDM hanya berupa surat pemberitahuan awal, sehingga belum ada rincian divestasi saham yang direncanakan Vale Indonesia.

"Sounding sudah bahwa dia tahun ini akan divestasi. Tapi besarannya berapa, nilainya berapa, dia harus tawarkan kepada pemerintah," ucap Gatot.

3. Ini Syarat yang Harus Dievaluasi Sebelum Divestasi

Keputusan divestasi harus dipertimbangkan secara cermat. Beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain soal kinerja, prospek, dan kemampuan dana pemerintah.

Investasi Sektor ESDM Tembus USD32,2 Miliar, Ini Rinciannya

Gatot juga belum bisa membocorkan instansi mana yang akan ditugaskan mengambil alih saham produsen nikel tersebut. Bisa saja pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, atau BUMD.

"Nanti ke pemerintah, terus pemerintah seperti biasa prosedur Permennya kan dari Menkeu, Menkeu nunjuk siapa, kemudian ke BUMN, BUMD, atau pemerintah sendiri mau beli kalau enggak ya pemerintah daerah," kata dia.

4. Daftar Saham Vale

Saat ini, 80 persen saham Vale dikuasai asing dengan rincian hampir 60% dikuasai Vale Canada Ltd, 20% dipegang oleh Sumitomo Metal Mining Co. Ltd, dan sisanya dipegang publik.

Asal tahu saja, kontrak Vale Indonesia akan habis pada 2025. Sama seperti PT Freeport Indonesia (PTFI), operasional Vale memakai kontrak karya (KK).

Pada 2014, Vale bersama pemerintah Indonesia telah menandatangani komitmen perpanjangan kontrak 2x20 yang berakhir 2045.

(fbn)

Comments