BEKASI - Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020), menggelar sidang lanjutan perceraian Jenita Janet dan Alief Hedi Nurmaulid.
Pihak Alief menghadirkan saksi, adalah sang ibunda.
Jenita Janet pun tampak muncul memenuhi sidang yang beragendakan pembuktian dari tergugat.
Saya Lihat 5 Pejalan Kaki Menyeberang Lalu Hilang, Kata Sopir Truk Kecelakaan di Banyumanik
Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot Mesra dengan Nella Kharisma : Beb!, Status Cak Malik?
Setahun Jadi Youtuber Ngapak Cilacap, Nasib Riyanto Berubah Drastis, Ini Curhatnya Soal Gadis Cantik
Siswi SMA Pekalongan Bunuh Diri, Polisi Tak Menyangka Hal Sepele Bisa Buat Remaja Itu Nekat
Berikut Kompas.com telah merangkum beberapa fakta terkini terkait sidang cerai Jenita Janet dan Alief.
1. Sidang sempat diskors
Sidang cerai antara Jenita Janet dan Alief Hedi Nurmaulid sempat diskors majelis hakim.
Pasalnya, saksi dari Alief tak kunjung datang sehingga majelis hakim menunda sidang tersebut hingga siang hari.
Hal itu pun disampaikan oleh tim kuasa hukum Jenita Janet yang bernama Febriayu.
Sidang diskors karena pihak dari tergugat.
Kalau dari kuasa hukum sudah pasti muncul, tapi dari prinsipalnya, saksi belum datang juga, kata Febriayu.
Comments