Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi

Nasional

News / Nasional

Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi

Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi

KEPONEWS.COM - Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, muncul di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020...
Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi

Tribun Jakarta/Muhammad Rizki

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, muncul di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020).

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn), Kivlan Zen merupakan terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.

Ia juga diduga menjadi dalang makar tragedi 21-22 Mei 2019, di Jakarta.

Atas kasus tersebut, Kivlan menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan lanjutan atas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Berikut sederet fakta yang Tribunnews rangkum dari banyak sekali sumber terkait sidang lanjutan dari Kivlan Zein.

Berseragam Purnawirawan TNI

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). (/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Kivlan Zein terlihat memasuki ruang sidang dengan mengenakan seragam purnawirawan TNI.

Usai persidangan Kivlan pun menemui awak media dan memaparkan alasannya mengenakan seragam tersebut.

"Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini," ujarnya yang dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia bahkan menuturkan hal ini sebagai momen untuk menunjukan perlawanannya kepada mantan Menko Polhukam Wiranto, dan pejabat lainnya yang dianggap telah merekayasa kasusnya ini.

"Karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, dan oleh semua pejabat negara merekayasa," ujar Kivlan.

Comments