Dua Mantan Anggota Komisi II DPR RI Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi E-KTP

Nasional

News / Nasional

Dua Mantan Anggota Komisi II DPR RI Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi E-KTP

Dua Mantan Anggota Komisi II DPR RI Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi E-KTP

KEPONEWS.COM - Dua Mantan Anggota Komisi II DPR RI Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi E-KTP Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu dan mantan anggota DPR dari F...

Laporan Wartawan Tribunnews, Wangsit Rian Pratama

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu dan mantan anggota DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Ida Nurhayati mengenai peredaran dana dari korupsi proyek e-KTP.

Kedua politikus itu pada hari ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dengan terduga Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.

"Dari dua saksi anggota DPR, penyidik mendalami keterangan saksi mengenai peredaran dana yang terkait dengan perkara e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Rabu (21/8/2019).

Khatibul merupakan anggota Komisi II DPR yang disebut turut kecipratan peredaran dana dari korupsi proyek e-KTP.

Adi Putra Kaget Terpilih Jadi Salah Satu Ikon Apresiasi Pancasila 2019

Gabung Persib, Nick Kuipers Akui Tolak Beberapa Klub Belanda

Saat Jan Ethes Menolak Ditawari Main Ponsel, Ternyata Lebih Pilih Main Bola Plastik

Jansen Sitindaon Heran Anggota DPR Ditolak di Asrama Mahasiswa Papua, Fadli Zon : Tadinya Sudah OK

Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto disebutkan Khatibul mendapatkan USD400 ribu.

Sementara Wa Ode Nurhayati menjabat sebagai anggota Komisi II DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir.

Selain Khatibul dan Wa Ode, untuk mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa seorang Notaris dan PPAT bernama Amelia Kasih.

Terhadap Amelia Kasih, tim penyidik mencecarnya mengenai perusahaan milik keluarga mantan Ketua DPR Setya Novanto yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi e-KTP.

"Dari saksi Notaris, penyidik mendalami keterangan saksi terkait perusahaan milik keluarga Setya Novanto," kata Febri.

Dua Mantan Anggota Komisi II DPR RI Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi E-KTP

Comments