Dinyatakan Bersalah, Kristen Gray Segera Dideportasi dari Indonesia

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Dinyatakan Bersalah, Kristen Gray Segera Dideportasi dari Indonesia

Dinyatakan Bersalah, Kristen Gray Segera Dideportasi dari Indonesia

KEPONEWS.COM - Dinyatakan Bersalah, Kristen Gray Segera Dideportasi dari Indonesia KRISTEN Gray diperiksa Imigrasi usai viral mengajak warga negara asing (WNA) pindah ke Bali di masa pandemi Covid-19. Turis Amerika Serikat itu dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita yang meres...

KRISTEN Gray diperiksa Imigrasi usai viral mengajak warga negara asing (WNA) pindah ke Bali di masa pandemi Covid-19. Turis Amerika Serikat itu dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita yang meresahkan melalui akun Twitternya @kristentootie. Gray segera dideportasi dari Indonesia.

"Dari hasil pemeriksaan, WNA dimaksud telah menyebarkan berita yang dianggap dapat meresahkan masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers, Selasa (19/1/2021) malam.

Kristen Gray Diperiksa Imigrasi, Pengacara: di Mana Pelanggarannya?

Dari hasil pemeriksaan, Gray dianggap melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 wacana Keimigrasian.

ilustrasi

Pasal itu menyatakan petugas Imigrasi berwenang melakukan tindakan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan .

Gray juga menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan sehingga dikenakan pelanggaran Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 perihal Keimigrasian.

Kristen Gray Viral, Begini Aturan WNA Tinggal di Bali saat Pandemi Covid-19

Gray diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar mulai pukul 10.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita. Setelah pemeriksaan, dia langsung dijebloskan ke tahanan di Rudenim Jimbaran.

Gray ditahan sambil menunggu proses deportasi. "Jadwal deportasi masih menunggu penerbangan," ujar Jamaruli.

(sal)

Comments