Di Semarang Pasien Penderita Kanker Bisa Berobat Gratis

Lifestyle & Fashion

Life & Style / Lifestyle & Fashion

Di Semarang Pasien Penderita Kanker Bisa Berobat Gratis

Di Semarang Pasien Penderita Kanker Bisa Berobat Gratis

KEPONEWS.COM - Di Semarang Pasien Penderita Kanker Bisa Berobat Gratis Wali Kota Semarang Jawa Tengah Hendrar Prihadi menjamin pengobatan gratis bagi warga penderita kanker di wilayahnya. Pengobatan gratis itu diberikan seiring tingginya angka penyakit tersebut, khususny...

Wali Kota Semarang Jawa Tengah Hendrar Prihadi menjamin pengobatan gratis bagi warga penderita kanker di wilayahnya. Pengobatan gratis itu diberikan seiring tingginya angka penyakit tersebut, khususnya kanker payudara yang menjadi momok menakutkan bagi perempuan.

Jaminan pengobatan gratis penyakit kanker dibuat melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program berobat gratis itu sebelumnya telah menyasar seluruh warga di kota Semarang untuk bisa berobat gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Menurut Wali Kota, jaminan pengobatan gratis bagi penderita penyakit kanker karena melihat tren penyakit kanker payudara di Kota Semarang yang cukup memprihatinkan. Di tahun 2014 jumlah penderita penyakit ini amat tinggi yaitu sebanyak 1.157 kasus.

Meski sempat turun menjadi 654 kasus di tahun 2015, namun jumlahnya kembali meningkat di tahun 2016 dengan 749 kasus.

"Saya amat prihatin dengan kejadian ini. Maka dari itu harus ada langkah solusi untuk mengurangi bersama-sama, " terang Hendrar di Semarang, Selasa, 5 Desember 2017.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah)

Wali Kota Semarang Jawa Tengah Hendrar Prihadi. FOTO: VIVA/Dwi Royanto

Karena itu, kata Hendrar, program UHC yang sebelumnya diluncurkan dapat memberikan penanganan yang sifatnya lebih ke arah pencegahan atau preventif dan pengobatan atau kuratif secara gratis.

"Paling tidak minimal melakukan tindakan preventif dengan melakukan deteksi dini pemeriksaan payudara, " ujarnya.

Dalam praktiknya, semua fasilitas progam ini diberikan secara gratis tanpa syarat-syarat apapun. Namun bila penderita dinyatakan kanker stadium lanjut Pemerintah Kota Semarang tetap memberikan fasiltas berobat dan kemoterapi gratis fasilitas di perawatan kelas tiga.

Comments