Deretan Ketua Umum PSSI yang Tersandung Kasus Hukum

Sepakbola

Sports / Sepakbola

Deretan Ketua Umum PSSI yang Tersandung Kasus Hukum

Deretan Ketua Umum PSSI yang Tersandung Kasus Hukum

KEPONEWS.COM - Deretan Ketua Umum PSSI yang Tersandung Kasus Hukum Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono baru saja ditetapkan sebagai terduga oleh Kepolisian. Status terduga disematkan kepada Joko lantaran dianggap berperan dalam merusak barang bukti terkait pengaturan sk...

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono baru saja ditetapkan sebagai terduga oleh Kepolisian. Status terduga disematkan kepada Joko lantaran dianggap berperan dalam merusak barang bukti terkait pengaturan skor.

Sebenarnya, bukan cuma Jokdri, Ketua Umum PSSI yang sempat tersandung masalah hukum. Ada dua pendahulunya yang juga sempat terjerat masalah hukum.

Nurdin Halid dan La Nyalla Mahmud Mattalitti ialah dua pendahulu Joko yang sempat tersandung kasus hukum.

Sosok Nurdin yang paling disorot. 16 Juli 2004, Nurdin ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal. Disusul, kasus korupsi distribusi minyak goreng.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menyatakan Nurdin tak bersalah. Namun, Mahkamah Agung menganulirnya pada 13 September 2007. Dan putusan MA ialah Nurdin divonis dua tahun penjara.

Banyak rentetan kasus yang menjerat Nurdin dalam rentang waktu 2005 hingga 2007. Desakan mundur mulai muncul dan FIFA bersuara agar Nurdin turun. Pun, FIFA menegaskan bisa saja menjatuhkan hukuman karena secara statuta seorang pelaku kriminal tak boleh jadi Presiden Federasi Sepakbola Nasional.

Namun, Nurdin bersikeras tak mau mundur. Hingga akhirnya, massa mulai gerah dan menggelar aksi turun ke jalan. Nurdin baru lengser di 2011 dan Djohar Arifin yang jadi penggantinya.

Setelah Nurdin, ada La Nyalla yang terjerat kasus hukum. La Nyalla menjadi Ketua Umum lewat Kongres di Surabaya, 17 Maret 2015.

Selama setahun menjadi Ketua Umum PSSI, La Nyalla tak bisa tenang. Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI, hingga berujung hukuman FIFA. Disusul, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkannya sebagai terduga dalam kasus sangkaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur.

Terdakwa kasus suap dana hibah yang juga Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti.

image_title

Jadi Terduga, Polisi Belum Tahan Plt Ketum PSSI

image_title

Profil Joko Driyono, Hampir Jadi Pemain Pro hingga Ketum PSSI

image_title

Gusti Randa: Status Terduga Joko Driyono Tak Terkait Pengaturan Skor

Terlibat kasus hukum, La Nyalla enggan turun. Padahal, sudah banyak suara yang mendesak diadakannya Kongres Luar Biasa demi pemilihan Ketua Umum baru.

Setelah ditahan polisi, La Nyalla akhirnya lengser. Kemudian, Edy Rahmayadi terpilih dalam Kongres Luar Biasa pada 10 November 2016. Sebulan kemudian, dalam persidangan, La Nyalla divonis bebas.

Usai La Nyalla, giliran Joko yang harus berurusan dengan Kepolisian. Joko menjadi terduga, hanya 26 hari setelah terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, menggantikan Edy Rahmayadi.

Joko memang tak bisa langsung mengurus sepakbola usai terpilih. Alasannya adalah, setelah Kongres di Bali, Januari 2019 lalu, Joko harus berhadapan dengan polisi dalam sangkaan kasus pengaturan skor.

Beberapa kali, Joko sempat diperiksa. Hingga akhirnya, Satuan Tugas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia pada awal Februari 2019 lalu. Dalam penggeledahan, Satgas menemukan adanya dokumen yang dirusak.

Kantor PT Liga Indonesia di kawasan Kuningan digeledah Satgas Anti Mafia Bola

Tiga orang dijadikan terduga, sebelum Joko. Hingga akhirnya, Kamis 14 Februari 2019, Joko resmi dijadikan terduga atas alasan perusakan barang bukti. (mus)

Comments