Warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Kepulauan Fiji di Samudera Pasifik, telah memakai hak pilihnya pada Pemilu 2019. Hal ini disampaikan Duta Besar RI untuk Kepulauan Fiji dan Kiribati, Benyamin Carnadi.
Pelaksanaan pemilu di Fiji, dilakukan melalui tiga cara, yaitu lewat Kotak Suara Keliling (KSK) pada 11 April 2019, Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 13 April, dan lewat pos untuk melayani seorang WNI yang tinggal di Tarawa, Ibu kota Kiribati.
Benyamin mengatakan, mayoritas warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih di Fiji merupakan anak buah kapal yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing yang beroperasi di Samudera Pasifik. Para WNI tersebut menyalurkan hak pilihnya, dengan dijemput di tengah laut oleh petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Fiji.
Meskipun para WNI mempunyai pilihan berbeda-beda, namun suasana kekeluargaan dan kebersamaan sebagai perantau di Fiji, terasa sangat guyup. Proses pencoblosan juga berjalan lancar walaupun di tengah laut," ujar Carnadi.
Pemilu di Luar Negeri Dikabarkan Kacau, KPU Belum Dapat Berita
H-2 Pencoblosan, Manggarai NTT Masih Kekurangan 5.011 Surat Suara
Kominfo Temukan Konten Mengandung Kampanye di Masa Tenang
Ketua PPLN Yuyun Komariyah mengatakan, karena sebagian WNI di Fiji, merupakan ABK dan dalam kondisi melaut, beberapa pemilih dijemput dari kapal yang bersandar di pelabuhan untuk bisa memakai hak pilihnya melalui Kotak Suara Keliling pada 11 April 2019 di Pelabuhan Suva.
Secara keseluruhan, 355 orang pemilih telah memberikan suaranya, 179 orang memilih dengan metoda KSK, 175 orang memilih di TPSLN, dan satu orang memilih melalui pos. (asp)
Comments